Berimajinasi - Dizaman sekarang ini sudah banyak jenis investasi online yang bisa kamu coba. Akan tetapi kamu harus belajar terlebih dahulu jenis atau instrumen investasi agar tidak salah langkah di kemudian hari. Didalam dunia investasi ada yang namanya Inflasi, yakni kenaikan harga barang dan jasa terus-menerus dalam jangka waktu tertentu. Oleh sebab itu, kamu bisa coba investasi saham dan lain sebagainya.
Hal ini karena investasi saham harganya tergantung dengan nilai di Bursa Efek Indonesia. Sehingga bisa menahan terjadinya inflasi. Apalagi investasi saham ini bisa menjadi salah satu investasi jangka pendek kamu. Karena kamu bisa melakukan trade dimana kamu menjual saham ketika harga sedang naik.
Seperti yang kami bilang diawal, sebelum kamu memulai investasi saham atau aset lainnya, kamu harus mempelajarinya terlebih dahulu, bisa melalui channel YouTube belajar saham, blog atau website. Hal ini bertujuan agar kamu tidak terjebak dalam investasi bodong atau penipuan.
Mengukitp dari laman Tips Pintar, ada setidaknya 6 aplikasi investasi ilegal yang tidak memiliki izin dari OJK. Apa saja itu? berikut daftar investasi bodong tahun 2022.
1. Binomo
Aplikasi investasi bodong yang diawasi OJK pertama adalah Binomo. Pasti diantara kamu udah gak asing lagi kan dengan aplikasi yang satu ini? Yups, aplikasi ini pernah menyeret salah satu orang paling kaya di Indonesia atau crazy rich Indonesia.
Salah satunya Indra Kenz, dimana ia seorang affiliator dari aplikasi Binomo. Ia terancam dihukum penjara karena mempromosikan aplikasi judi. Karena seperti yang kita ketahui, Binomo ini merupakan aplikasi investasi trading online.
Dimana di dalamnya terdapat layanan trading binary option. Jadi cara kerjanya, kamu sebagai trader harus menebak harga suatu aset itu naik atau turun dari jangka waktu tertentu.
Kemudian trader bisa memilih aset untuk diperdagangkan berupa mata uang, kripto, komoditas atau indeks saham. Jika trader sudah menentukan aset yang diperdagangkan, maka harus mempertaruhkan modolnya untuk mendapatkan keuntungan.
2. Fahrenheit
Aplikasi investasi bodong yang diawasi OJK berikutnya adalah Fahrenheit. Sama seperti sebelumnya, aplikasi ini juga pernah menjerat salah satu artis Indonesia yaitu Chris Ryan. Dimana ia diduga melakukan aksi penipuan melalui aplikasi ini.
Jadi aplikasi Fahrenheit ini cara kerjanya, operator membuat transaksi yang terjadi seolah-olah margin call (MC). Dimana margin call ini suatu peringatan dari sekuritas atau yang dikenal dengan broker kepada investor untuk menambah modalnya lagi ke rekening investasinya.
Cara tersebut terus-menerus terjadi hingga investor merugi karena nilai ekuitasnya habis. Hal tersebut, membuat investor untuk terus menambah dana di akunnya.
Karena jika tidak menambah dana, maka broker akan menutup paksa trading-nya di dalam kondisi yang masih stop out. Artinya aplikasi ini melakukan manipulasi margin call robot trading sehingga menyebabkan deposit investor habis.
3. Viral Blast
Aplikasi investasi bodong yang diawasi OJK selanjutnya adalah Viral Blast. Kalau aplikasi ini menggunakan skema ponzi dimana pemiliknya sendiri membocorkan di media sosial YouTube jika aplikasi Viral Blast ini aplikasi investasi penipuan.
Bukan hanya menggunakan metode skema ponzi, aplikasi ini juga menggunakan metode withdraw, dimana semua dana yang diinvestasikan oleh investor akan masuk ke dalam dompet bos dari aplikasi Viral Blast.
Artinya semua uang yang dikumpulkan dari para investor akan disetorkan ke exchanger yang kemudian akan didistribusikan kepada para pengurus aplikasi Viral Blast.
4. Evotrade
Aplikasi investasi bodong di Indonesia berikutnya adalah Evotrade. Sama seperti aplikasi sebelumnya, aplikasi ini menggunakan metode skema ponzi, dimana para korban atau investornya dijanjikan mendapatkan keuntungan hingga 10% dari dana yang diinvestasikan.
Bahkan meskipun investor hanya berinvestasi sedikit, aplikasi ini menjanjikan keuntungan hingga 2%. Aplikasi ini sistemnya dengan menjalankan robot trading forex atau dikenal BOT EA FOREX. Dimana bot ini berguna untuk membantu investor tanpa perlu effort lebih untuk melakukan trading.
Jadi semua transaksinya akan dijalankan secara otomatis oleh robot berdasarkan sistem kecerdasan buatan yang telah dibuat. So, buat kamu yang ingin menjadi trader forex, hati-hati saat memilih aplikasi untuk digunakan.
5. Quotex
Aplikasi investasi bodong di Indonesia selanjutnya adalah Quotex. Aplikasi Quotex ini merupakan aplikasi buatan Awesome LTD yang dimana perusahaannya berada di Seychelles, Afrika Timur.
Sama seperti aplikasi sebelum-sebelumnya, kalau aplikasi yang satu ini menyeret salah satu craxy rich Indonesia yaitu Doni Salmanan. Dimana aplikasi ini menawarkan aset perdagangan dari metode perbankan.
Cara kerjanya juga gak jauh berbeda dengan Binomo, dimana investor harus menebak dari 2 pilihan aset untuk memprediksikan harga tersebut naik atau turun. Para investor pun diharuskan memasukkan modal dalam bentuk kripto, saham, emas, valas dan lain sebagainya untuk menebak harga yang sudah ditentukan.
6. DNA Pro
Aplikasi investasi bodong di Indonesia terakhir adalah DNA Pro. Aplikasi ini sudah melakukan penipuan dimana menggunakan modus dengan cara memasarkan dan menjual aplikasi robot trading. Sistem penjualannya pun menerepkan skema piramida.
Dimana aplikasi ini menjanjikan investornya bisa mendapatkan keuntungan yang besar. Bukan cuma itu, aplikasi ini menjanjikan investornya bisa melakukan withdraw dengan mendapatkan jumlah yang tidak terhingga.
Meskipun dana investor masih tertera dalam aplikasi, akan tetapi para investor tidak bisa mencairkannya ke rekening masing-masing. Padahal aplikasi sudah mengklaim jika sudah termasuk aplikasi investasi online legal di Indonesia.
So, itulah beberapa rekomendasi aplikasi investasi bodong yang dilarang OJK. Gimana nih gaes, kamu tertarik untuk download dan install aplikasi investasi bodong yang mana nih? Oh iya, kalau kamu ada kritik dan saran, silakan tulis di kolom komentar bawah sini ya gaes.
Jangan lupa juga untuk share artikel rekomendasi aplikasi investasi bodong di Indonesia ini ke teman-teman kamu ya gaes, siapa tau mereka belum tau ada apa aja sih rekomendasi aplikasi investasi bodong!
Post a Comment for "6 Aplikasi Investasi Bodong yang Dilarang OJK"